Untuk pesanan min Rp 999.000
Jika barang Bermasalah
Pembayaran aman 100%
Dukungan khusus untuk anda
Mendukung layanan hadiah
Untuk pesanan min Rp 999.000
Jika barang Bermasalah
Pembayaran aman 100%
Dukungan khusus untuk anda
Mendukung layanan hadiah
Pengiriman gratis Untuk pesanan min Rp 999.000
Minggu, 22 Apr 2018, 07:54:00 WIB / By Admin MrListrik
Beer El-Sabe - Kelompok Muslim menyatakan kemarahannya atas rencana penyelenggaraan Festival Wine di kota Beer el-Sabe, Israel. Kemarahan karena, penyelenggaraan akan dilaksanakan di halaman luar sebuah bangunan bekas masjid kuno di wilayah tersebut.
Menurut laporan media Israel, Gerakan Islam di Israel mengatakan festival ini merupakan "dosa tak termaafkan". Festival juga dianggap sebagai pukulan keras bagi umat Muslim di sana Sebab menurut kelompok Muslim tersebut, publisitas festival anggur merupakan penghinaan terhadap sensitivitas Muslim. Seperti diketahui Islam melarang konsumsi alkohol.
Festival "Salut Wine dan Beer Festival" ke enam ini rencananya akan diselenggarakan di pelataran sebuah bangunan bekas masjid di Beer el-Sabe, pada 5-6 September. Festival akan menampilkan minuman beralkohol dari sekitar 30 pabrik dan perkebunan anggur di seluruh negeri.
Pusat Hukum untuk Hak Minoritas Arab di Israel, Kamis (16/8) lalu, mengirimkan surat pada Jaksa Agung, Menteri Kebudayaan dan Olahraga Israel serta Kotamadya Beer el-Sabe. Mereka menuntut agar festival Wine di wilayah tersebut dibatalkan. " Penggunaan pelataran Masjid untuk festival minuman beralkohol adalah sesuatu yang sensitif. Sebab Islam melarang konsumsi alkohol dan tak sesuai dengan penggunaan masjid untuk beribadah," tulis organisasi tersebut dalam surat ke Jaksa Aram Mahameed.
Surat juga menambahkan, Festival Wine melanggar keputusan Mahkamah Agung Israel yang keluar Juni 2011 lalu. Dalam keputusan tersebut memerintahkan masjid untuk diubah menjadi museum sejarah dan kebudayaan Islam.
Masjid yang dibangun pada Era Usmani pada 1906 ini sempat menjadi tempat ibadah hingga 1948. Kemudian berubah menjadi penjara dan pengadilan hingga 1952. Lalu dari 1953-1991 dibuka sebagai Museum Tanah Negeb. Pada 2002 sempat ada sebuah petisi yang meminta masjid untuk dibuka kembali sebagai tempat ibadah.
Tags :